Sekilas Disperkimta Kab. Mamuju

 

Nama Kantor           : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Mamuju

Tahun Berdiri          : 2017

Motto                         : Hari Ini Lebih Baik dari Hari Kemarin

 

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju yang berada dibawah naungan kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Sejak terbentuknya hingga sekarang, OPD ini telah banyak memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan khususnya dalam memberikan dukungan teknis, administrasi dan analisis di Bidang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

 

Dasar Pembentukan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Mamuju
  2. Peraturan Bupati Nomor Tahun  tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kab. Mamuju

Tinggalkan Balasan